Rabu, 24 Juni 2015

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) RENCANA OPERASIONAL ”KELOMPOK KERJA GURU PENDIDIKAN AGAMA BUDDHA (KKG-PAB)” KOTA JAMBI TAHUN 2015


A.    Pendahuluan
1.   Latar Belakang
Peningkatan mutu pendidikan Guru khususnya di Guru Agama Buddha merupakan pemikiran pokok serius dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia. Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Buddha adalah sebuah wadah dimana guru-guru agama Buddha berkumpul yang memiliki visi dan misi yang sama dalam mengembangkan pendidikan Buddha dalam lingkup satuan pendidikan formal. Oleh karena itu kompetensi guru perlu dikmbangkan secara terprogram , selanjutnya melalui suatu system pembinaan yang dapat meningkatkan kualitas professional guru.

System pembinaan professional yang diharapkan ialah suatu pola pembinaan yang mampu meningkatkan dan mendorong guru untuk belajar dan senantiasa mengembangkan diri untuk meningkatkan keterampilan , kemamuan sikap sehingga memberi dampak positif dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang akhirnya dapat meningkatkan prestasi belajar siswa.

Kelompok Kerja Guru juga merupakan wadah pembinaan Guru oleh tenaga pendidik yang lainnya misalnya pengawas, kepala sekolah dan Guru senior lainnya. Disamping itu Kepala Sekolah dan pengawas harus memiliki wawasan yang luas, pengetahuan dan keterampilan dalam membina dan pengelolaan menajemen sekolah dengan baik agar terciptalah sekolah yang kompetitif, nyaman dan damai, sehingga semua warga sekolah termotivasi untuk saling memiliki, percaya diri dan bertindak sesuai dengan tanggung jawab yang telah dipikulnya.

2.   Maksud
Terealisasinya Bantuan Operasional Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Buddha Kota Jambi untuk menunjang kegiatan Organisasi Keagamaan Buddha yang berperan serta dalam mewujudkan dalam peningkatan keyakinan (Saddha), Moral (Sila) dan bhakti kepada ajaran agama Buddha.

3.   Tujuan
Dapat Melaksanakan Operasional program kerja Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Buddha (KKG-PAB) Kota Jambi  secara terencana dan terukur sesuai maksud yang ditetapkan:

4.    Sasaran
Sasaran adalah Penggunaan Bantuan Operasional Kelompok Kerja Guru Pendidikan agama Buddha (KKG-PAB) Kota Jambi dalam 1 (satu) Tahun Anggaran.

5.   Sumber Pendanaan
Sumber Dana Kelompok Kerja Guru (KKG-PAB) Kota Jambi direncanakan bersumber dari:
a.         Iuran wajib anggota Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Buddha (KKG-PAB)
b.        Bantuan dari Direktorat Jenderal Bimas Buddha Kementerian Agama RI (menyesuaikan);
c.         Bantuan dari Pemerintah Daerah/ APBD Kota Jambi;
d.        Bantuan dari para Donatur yang bersifat tidak mengikat.

B.     Rincian Anggaran
Anggaran Biaya Operasional Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Buddha (KKG-PAB) Kota Jambi adalah sebagai berikut:
Rincian Anggaran Biaya (RAB)

RINCIAN ANGGARAN BIAYA OPERASIONAL
KKG-PAB KOTA JAMBI TAHUN 2015
NO
ITEM PENGGUNAAN ANGGARAN
Volume
Harga Satuan
Jumlah
1
Biaya Administrasi dan Umum  




1.  Biaya Alat Tulis Kantor (ATK);
12
     1,200,000
   14,400,000
2
Biaya Rapat-rapat Pengurus di dalam kantor  


                   -

1. Biaya Rapat Bulanan
12
     1,250,000
   15,000,000

2.  Biaya Rapat Tri Wulan
4
     1,250,000
     5,000,000

3.  Biaya Rapat Semester
2
     1,250,000
     2,500,000

4.  Biaya Rapat Pengurus
12
        600,000
     7,200,000
3
Biaya Transportasi


                   -

1.  Transportasi Rapat pengurus
4
        600,000
     2,400,000

2.  Transportasi menghadiri undangan rapat/acara/kegiatan local mewakili  atas nama Organisasi Kegamaan Buddha
4
        380,000
     1,520,000
4
Biaya Tagihan


                   -

1.  Biaya Telepon/pulsa
12
        100,000
     1,200,000

4.  Tagihan Internet/modem
12
          65,000
        780,000






TOTAL


  50,000,000

Terbilang
: Lima Puluh Juta Rupiah


Ditetapkan di: Kota Jambi
Pada tanggal            : 20 Desember 2014
Ketua KKG-PAB



WIJIANTO,S.Ag

NIP. 1977 0420 200312 1004

Tidak ada komentar:

Posting Komentar